Di dalam Undang – Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi pada, Pasal 12 ayat (3), menyatakan : Dosen secara perseorangan atau berkelompok wajib menulis buku ajar atau buku teks, yang diterbitkan oleh Perguruan Tinggi dan/atau publikasi ilmiah sebagai salah satu sumber belajar dan untuk pengembangan budaya akademik serta pembudayaan kegiatan baca tulis bagi Civitas Akademika.
Berpedoman dari undang-undang itulah, Universitas STEKOM mengadakan Workshop dan Pelatihan Penulisan Buku Ajar Ber ISBN. Dengan menggunakan aplikasi zoom dan diikuti oleh dosen-dosen Universitas STEKOM acara workshop dan pelatihan berjalan lancar hingga akhir. Dengan pembicara bapak Sarwo Nugroho, M.Kom. dan bapak Danang, S.Kom, M.T. Dan acara dipandu oleh bapak Eko Siswanto, M.Kom. |