Panel Listrik; Ini adalah kabin tempat komponen seperti switchgear
dan kabel digunakan bersama untuk distribusi dan transmisi listrik ke
sistem di gedung. Pemeliharaan panel listrik harus dilakukan secara
teratur untuk memastikan pemeliharaan keselamatan kerja, kesehatan
pekerja dan proses kerja yang tidak terganggu.
Banyak kebakaran di tempat kerja dan pabrik disebabkan oleh listrik.
Karena alasan ini, tidak adanya relai arus bocor, penggunaan penampang
kabel yang sesuai, pemeliharaan dan pemeriksaan tidak dilakukan, pintu
tidak dikunci dan sebagainya. Muncul.
Khususnya di tempat kerja, trafo besar dan panel listrik harus
dibangun dan dioperasikan dengan cara yang tidak akan membahayakan jiwa
dan properti di posisi pengoperasian apa pun. Switchboard dan
transformer ini adalah elemen paling penting yang menjamin keamanan dan
kontrol listrik di pabrik. Listrik mungkin membuat hidup lebih mudah,
tetapi penggunaan yang terkontrol dan aman adalah kondisi penting. Semua
kendaraan dan peralatan yang membutuhkan listrik dalam pengoperasian
peralatan yang aman dan instalasi listrik dari peralatan yang memberikan
keamanan disebut panel listrik.
Langkah-langkah teknis harus diambil untuk mencegah menyentuh bagian
langsung dari instalasi listrik pada jarak di mana orang mungkin
mendekati secara sembrono secara langsung atau dengan perangkat yang
digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Panel untuk distribusi listrik ke sistem yang digunakan di
perusahaan, termasuk meter listrik, kapasitor, kontaktor daya, instrumen
pengukuran, relay daya, relay kontrol, pemutus sirkuit, dan sekering
listrik, harus diperiksa setiap tahun secara teratur.
Inspeksi listrik dan layanan inspeksi panel listrik mencakup berbagai
kegiatan pengujian dan kontrol dari suatu sistem mulai dari titik di
mana listrik memasuki gedung hingga titik di mana ia didistribusikan.
Dengan prosedur inspeksi ini, ini bertujuan untuk meminimalkan potensi
ledakan, kebakaran, dan risiko serupa dan untuk mengidentifikasi
titik-titik yang akan memberikan penghematan energi dan meningkatkan
efisiensi dalam penggunaan energi.
Menurut Peraturan tentang Kesehatan dan Keselamatan dalam Penggunaan
Peralatan Kerja yang dikeluarkan berdasarkan Undang-Undang Kesehatan dan
Keselamatan Kerja yang dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan
Jaminan Sosial, panel listrik harus diperiksa setidaknya sekali setahun
kecuali jika peraturan dan standar lain diramalkan untuk periode lain.
Secara umum, selama inspeksi, lokasi switchboard, kondisi fisik,
sifat insulasi, resistensi hubung singkat, efisiensi sirkuit pelindung,
fungsi mekanis, dan peningkatan pemanasan diperiksa di panel listrik.
Laporan harus disusun untuk hasil inspeksi panel listrik yang dilakukan
oleh ahli yang berwenang di lembaga inspeksi dan pengujian.
Laporan inspeksi ini dicari oleh perusahaan asuransi dalam beberapa
transaksi asuransi yang akan dilakukan oleh bisnis. Pemeriksaan rutin
seperti pemeriksaan kabel, uji insulasi, dan tindakan proteksi merupakan
pemeriksaan yang harus dilakukan secara berkala untuk keselamatan.
Namun, uji kesesuaian, termasuk titik kontrol yang disebutkan di atas,
adalah suatu keharusan untuk memastikan keamanan fasilitas yang tahan
lama.
|