Pengukuran Grounding

Sesuai dengan peraturan hukum mengenai kesehatan dan keselamatan kerja yang berlaku, pengukuran grounding di fasilitas kelistrikan dan pengukuran grounding mesin dan sistem yang beroperasi dengan listrik harus dilakukan di pabrik, bengkel, hotel, rumah sakit, fasilitas pendidikan dan pelatihan serta kompleks olahraga.
Arus listrik selalu memilih jalur yang paling mudah dan paling tahan terhadap sifatnya. Oleh karena itu, untuk melindungi kesehatan manusia dan kehidupan perangkat listrik dan elektronik, dilakukan pengardean terhadap risiko kebocoran listrik dan fungsi pengardean dikontrol dengan pengukuran pengardean secara teratur. Tujuan pentanahan adalah untuk memungkinkan listrik yang tersesat mengalir ke tanah melalui konduktor. Oleh karena itu, uji pentanahan sangat penting dalam hal kesehatan dan keselamatan kerja terhadap potensi risiko kebocoran listrik di titik pengguna akhir, seperti steker dan soket, dan perangkat yang beroperasi dengan listrik.

Dalam sistem pentanahan, ketika seseorang menyentuh konduktor yang bocor, arus listrik mengalir melalui kabel pentanahan, bukan melalui orang tersebut. Resistensi pembumian diinginkan mendekati nol. Jika tidak ada pentanahan, kerusakan dapat terjadi, termasuk korban jiwa dan harta benda.

Sistem pembumian adalah untuk melindungi keselamatan jiwa dan harta benda. Oleh karena itu, pengukuran pentanahan harus dilakukan secara berkala. Pengukuran ini didasarkan pada Peraturan Pembumian Instalasi Listrik yang diterbitkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam.

Umumnya, dua metode diterapkan untuk menguji sistem pentanahan listrik. Yang pertama adalah metode tiga titik atau potensi penurunan. Yang lainnya adalah uji frekuensi yang diinduksi.

Sementara itu, perangkat yang digunakan dalam pengukuran tahanan pentanahan, yang berada di tangan lembaga resmi yang melakukan pengujian dan inspeksi, juga dikalibrasi minimal setahun sekali. harus. Pengukuran ini harus dilakukan oleh teknisi listrik, teknisi elektronik, dan teknisi listrik.

Layanan pengukuran pentanahan juga disediakan oleh organisasi kami dalam lingkup layanan inspeksi fasilitas kelistrikan.

 Copyright stekom.ac.id 2018 All Right Reserved