RPS merupakan singkatan dari Rencana Pembelajaran Semester. Rencana Pembelajaran Semester (RPS) merupakan sebuah dokumen perencanaan pembelajaran yang disusun sebagai panduan bagi mahasiswa untuk melaksanakan kegiatan perkuliahan selama satu semester.

Adanya Rencana Pembelajaran Semester (RPS) ini sebagai panduan bagi mahasiswa agar dapat mencapai capaian pembelajaran yang telah ditetapkan Oleh sebab itu, dosen atau pengajar di perguruan tinggi perlu untuk mengetahui apa itu RPS dan bagaimana isi dan cara pembuatannya.

Penyusunan RPS menjadi penting dan bahkan dikatakan wajib dimana dasar hukumnya adalah Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2015 khususnya Pasal 12, dan mengacu juga pada Dokumen Kurikulum Pendidikan Tinggi Program Studi.

Melalui Permen tersebut dijelaskan bahwa perencanaan proses pembelajaran disusun untuk setiap mata kuliah dan disajikan dalam RPS. Sehingga per mata kuliah oleh per dosen disusun RPS yang terpisah berisi detail rencana kegiatan pembelajaran.

Rencana Pembelajaran Semester (RPS) ini dikeluarkan oleh Ristekdikti sebagai pengganti Satuan Acara Perkuliahan (SAP) pada semester-semester sebelumnya. Hal ini karena di dalam rencana pengajaran ini yakni Rencana Pembelajaran Semester (RPS) memuat berbagai dokumen, yaitu Satuan Acara Pengajaran (SAP), Silabus, Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK), dan juga Rencana Program Pembelajaran (RPP mingguan).

Struktur Susunan RPS

Dalam menyusun RPS, dosen kemudian perlu memperhatikan struktur susunannya. Secara umum adalah sebagai berikut:

  • Cover atau sampul yang memuat judul, nama dosen, dan data RPS lainnya.
  • Halaman pengesahan, yang memuat pengesahan RPS yang ditandatangani oleh koordinator mata kuliah dan ketua program studi.
  • Pendahuluan yang menjelaskan visi dan misi sekaligus capaian dari RPS yang sudah disusun.
  • Informasi mata kuliah yang menjelaskan nama mata kuliah, bobot SKS, dan detail lainnya.
  • Capaian pembelajaran mata kuliah, yang mengarah pada pencapaian yang bisa diraih oleh mahasiswa. Memuat 4 unsur capaian yakni sikap, pengetahuan, keterampilan umum, dan keterampilan khusus.
  • Matrik pembelajaran, yang berisi informasi mengenai detail pertemuan ke berapa, membahas materi apa, latihan, kriteria penilaian, dan sebagainya.
  • Rancangan tugas, berisi detail bentuk tugas yang diberikan dosen kepada mahasiswa lengkap dengan tujuan dan cara penilaian sekaligus standar nilainya.
  • Referensi, berisi semua sumber yang dijadikan referensi untuk menyusun isi RPS.

 Copyright stekom.ac.id 2018 All Right Reserved